A. WAJIB HAJI
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah Haji sebagai pelengkap daripada Rukun Haji, jika salah satu wajib haji ditinggalkan hajinya akan tetap sah namun harus membayar DAM (denda). Wajib haji diantaranya :
- Niat Ihrom
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tgl 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari arafah ke Mina)
- Melontar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Zulhijah
- Mabit (bermalam) di Mina pada hari Tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah
- Melontar Jumroh Ula, Wustha dan Aqobah pada hari Tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah
- Thawaf Wadaa’ atau Thawaf Perpisahan
- Meninggalkan perbuatan yang dilarang saah Ihrom/Haji
B. SUNNAH HAJI
Sunnah haji yaitu apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak akan menjadi dosa, diantaranya :
- Mandi besar ketika akan ihram
- Malakukan Haji Ifrod
- Membaca Talbiyah
- Membaca doa setelah Talbiyah
- Melakukan thawaf Qudum ketika masuk Masjidil Haram
- Membaca Dzikir dan Doa
- Meminum Air Zamzam
- Shalat Sunnah dua rakaat setelah Thawaf
C. TATA CARA PELAKSANAAN HAJI
- Melakukan ihram dari miqat yang telah ditentukan
- Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
- Mabit di Muzdalifah, Mekah
- Melontar jumrah ‘aqabah pada tanggal 10 Zulhijah
- Tahalul
- Mabit di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah
- Tawaf ifadah
TUGAS SANDARAN
- tuliskan sejarah tentang ibadah haji ?
- ibadah haji dilaksanakan pada bulan ?
- sebutkan dan jelaskan jenis jenis haji ?